Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga melalui Mediasi di Polres Bener Meriah

Nurul Husna, 140104032 (2018) Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga melalui Mediasi di Polres Bener Meriah. Skripsi thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Penyelesaian Masalah dengan Mediasi]
Preview
Text (Membahas tentang Penyelesaian Masalah dengan Mediasi)
Nurul Husna.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (617kB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Penyelesaian Masalah dengan Mediasi]
Preview
Text (Membahas tentang Penyelesaian Masalah dengan Mediasi)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam ketentuan umum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga pasal 1 ayat (1) menyatakan: kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak disebutkan bahwa mediasi merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 bahwa mediasi dilakukan di Pengadilan. Akan tetapi Penulis menemukan mediasi dilakukan oleh Polres Bener Meriah dalam menyelesaikan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pertanyaan yang timbul adalah: (1). Apa dasar hukum mediasi di polres bener meriah? (2). Bagaimana prosedur dan mekanisme mediasi dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Bener Meriah? (3). Bagaimana Efek yang timbul dari KDRT yang ditinjau dari Undang-Undang Pengahapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Fiqih? Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kombinasi (mixed methods) yang memadukan metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini merupakan perpaduan antara penelitian kepustakaan (library research) dengan penelitian lapangan (field research). Hasil dari penelitian ini ada tiga: (1). Adapun dasar hukum Polres Bener Meriah melakukan mediasi adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pokok-Pokok Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Kepolisian Kapolri Nomor Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS, Tanggal 14 Desember 2009. (2). Prosedur dan mekanisme mediasi dalam Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Bener Meriah dilakukan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan adanya tahap pelaporan, tahap pemanggilan, tahap mediasi, dan tahap keputusan perdamaian. Mediasi dilaksanakan di Kampung korban dan pelaku, dihadiri oleh aparat Kampung dan Polisi sebagai mediator. (3) Efek atau dampak yang timbul dari kekerasan dalam rumah tangga yang dirasakan oleh korban adalah tidak pernah tenang, trauma, rasa sakit, dan ketakutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Khairani, S. Ag., M. Ag 2. Arifin Abdullah, S. HI., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Mediasi, Kekerasan dalam Rumah Tangga
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Nurul Husna
Date Deposited: 08 Oct 2018 10:56
Last Modified: 29 Oct 2018 08:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5321

Actions (login required)

View Item
View Item