Penyelesaian Kasus Khalwat Menurut Hukum Adat di Gampong Krueng Batu Aceh Selatan

Ajril Zamzal, 220104128 (2026) Penyelesaian Kasus Khalwat Menurut Hukum Adat di Gampong Krueng Batu Aceh Selatan. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang penyelesaian hukum khalwat] Text (Membahas tentang penyelesaian hukum khalwat)
Ajril Zamzal, 220104128, FSH, HPI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of Membahas tentang penyelesaian hukum khalwat] Text (Membahas tentang penyelesaian hukum khalwat)
Ajril Zamzal, 220104128, FSH, HPI, Cover-Bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (942kB)

Abstract

Khalwat merupakan perbuatan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di tempat tertutup atau tersembunyi yang berpotensi mengarah pada perbuatan zina. Dalam konteks masyarakat Aceh, khalwat tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran terhadap syariat Islam, tetapi juga sebagai pelanggaran terhadap norma adat dan nilai sosial masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian kasus khalwat sering kali dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat gampong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian kasus khalwat menurut hukum adat di Gampong Krueng Batu Aceh Selatan, bentuk sanksi yang diberikan kepada pelaku khalwat, serta menganalisis penyelesaian tersebut dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari keuchik, tuha peut, sekretaris gampong, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penanganan kasus khalwat di Gampong Krueng Batu Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus khalwat dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan aparatur gampong dan tokoh masyarakat. Penyelesaian ini bertujuan menjaga keharmonisan sosial, melindungi kehormatan keluarga, serta menghindari dampak sosial yang lebih luas. Bentuk sanksi adat yang diberikan kepada pelaku khalwat bervariasi, antara lain berupa teguran keras, denda adat, pengasingan, hingga rehabilitasi dengan mengirim pelaku ke dayah dalam jangka waktu tertentu. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penyelesaian kasus khalwat melalui hukum adat pada dasarnya sejalan dengan prinsip pencegahan (sadd al-dzari’ah), namun dalam praktiknya masih terdapat kelemahan, khususnya terkait mekanisme pengawasan dan kepastian pelaksanaan sanksi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ajril Zamzal
Date Deposited: 03 Feb 2026 04:30
Last Modified: 03 Feb 2026 04:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/53668

Actions (login required)

View Item
View Item