Tiara Fatari, 220104093 (2026) Implementasi Qanun No 4 Tahum 2021 Kabupaten Nagan Raya Tentang Kabupaten Layak Anak dalam Upaya Perlindungan Anak Korban Kekerasan. Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 2 (2). pp. 1-15. ISSN 3110-1089 (Submitted)
tf artikel wm.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (808kB)
Abstract
Qanun Nomor 4 Tahun 2021 di Kabupaten Nagan Raya bertujuan mewujudkan wilayah layak anak, namun angka kekerasan terhadap anak tercatat terus meningkat. Penelitian ini mengkaji implementasi Qanun tersebut dalam perspektif Hukum Pidana Islam serta efektivitas perlindungan korban di lapangan. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun ini sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah (hifz an-nafs) dan konsep Islah (pemulihan), di mana pemerintah daerah telah mensinergikan anggaran dan menyediakan layanan psikologis komprehensif. Namun, efektivitas terhambat oleh kendala sosiologis berupa stigma masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai aib. Disimpulkan bahwa meskipun regulasi dan sistem layanan telah berjalan efektif sebagai manifestasi kewajiban negara, pendekatan kultural masif sangat diperlukan untuk mengatasi resistensi masyarakat demi perlindungan anak yang menyeluruh.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 344 Hukum Pemburuhan, Pelayanan Sosial, Pendidikan, Kebudayaan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Tiara Fatari |
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 09:27 |
| Last Modified: | 02 Feb 2026 09:27 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/53825 |
