[error in script]
Download (480kB)
Abstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta terhadap peredaran buku bajakan di marketplace Shopee ditinjau dari hukum positif Indonesia dan hukum Islam. Perkembangan marketplace digital berbasis user generated content telah mempermudah praktik penggandaan dan distribusi buku tanpa izin, sehingga menimbulkan persoalan hukum dalam penegakan hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penjualan buku bajakan merupakan pelanggaran terhadap hak ekonomi dan hak moral pencipta. Meskipun Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan normatif, efektivitasnya dalam konteks marketplace digital masih terbatas akibat sifat delik aduan, kendala penegakan hukum siber, serta belum optimalnya pengaturan tanggung jawab preventif penyelenggara platform. Dalam perspektif hukum Islam, pembajakan buku bertentangan dengan prinsip haq al-ibtikar dan tujuan maqashid al-shari’ah, khususnya perlindungan harta (hifz al-mal). Oleh karena itu, diperlukan penguatan tanggung jawab hukum marketplace dan harmonisasi antara hukum positif dan nilai-nilai hukum Islam guna mewujudkan perlindungan hak cipta yang adil dan efektif di era digital
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Saranur Nabila |
| Date Deposited: | 13 May 2026 04:43 |
| Last Modified: | 13 May 2026 04:43 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/55941 |
