Erni Yusfa, 140102121 (2018) Praktek Penyaluran Zakat Secara Langsung (Studi Kasus pada Pertambangan Emas di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Besar. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Erni Yusfa.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB) | Preview
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (158kB) | Preview
Abstract
Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan atas setiap jenis hartayang telah mencapai nishab, baik harta yang disimpan maupun harta yang dicari. Zakat terhadap harta pencarian, seperti tambang emas harus dikeluarkan zakatnya setelah dilakukan peleburan dan pemurnian. Islam sangat menganjurkan perhitungan dan penyaluran zakat dikelola oleh lembaga amil zakat yang berwenang, agar pemanfaatan zakat sejalan dengan ketentuan dalam hukum Islam. Pada dasarnya, muzakki zakat pada pertambangan emas Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan menghitung dan menyalurkan sendiri zakatnya sesuai dengan pemahaman mereka. Penyaluran langsung diberikan kepada tetangga- tetangga, kerabat-kerabat, maupun keluarganya. Sehingga sangat disayangkan apabila pendistribusian zakat tidak disalurkan kepada orang yang tepat. Hal yang ingin diteliti adalah bagaimana praktik penyaluran zakat tambang emas secara langsung, apa saja-saja faktor yang mempengaruhi muzakki melakukan penyaluran langsung dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap penyaluran zakat secara langsung. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis, sumber pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di pertambangan emas Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa muzakki zakat tambang emas Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan sendiri zakatnya kepada keluarga, kerabat dan tetangganya sesuai dengan pemahaman mereka dan kebiasaan yang sering dilakukan disekitar. Penyebabnya karena muzakki tersebut kurang percaya terhadap lembaga amil zakat didaerahnya, muzakki kurang menyadari dan belum sepenuhnya memahami ketentuan-ketentuan zakat. Dalam hukum Islam, menyalurkan zakat secara langsung tidaklah dilarang selama tidak ada dalil yang melarangnya. Hanya saja penerima zakat harus benar-benar sesuai dengan isi kandungan surah At-Taubah ayat 60 tentang delapan ashnaf penerima zakat. Para ahli fiqih sangat menekankan pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan oleh lembaga amil zakat dan berpedoman pada praktek penyaluran zakat pada masa Rasulullah saw dan para sahabat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Armiadi, S.Ag.,MA; 2. Rispalman, SH.MH |
Uncontrolled Keywords: | Penyaluran Zakat, Pertambangan Emas |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Erni Yusfa . |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 16:56 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 16:56 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5640 |