Mekanisme Pemotongan Zakat bagi Hasil Tabungan dan Deposito ditinjau menurut Hukum Islam (Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Banda Aceh)

Ulfathmi, 121209387 (2017) Mekanisme Pemotongan Zakat bagi Hasil Tabungan dan Deposito ditinjau menurut Hukum Islam (Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pemotongan Zakat bagi Hasil Tabungan]
Preview
Text (Membahas tentang Pemotongan Zakat bagi Hasil Tabungan)
Ulfathmi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Islam mewajibkan zakat setiap tahun sebesar 2,5% atas pemilik uang supaya mereka dan kekayaannya bersih dan suci. Uang yang disimpan dalam bentuk tabungan dan deposito adalah harta, dimana nisabnya sama dengan zakat emas dan perak, yaitu nisabnya 20 misqal dinar sama dengan 85 gram emas. Kadar zakatnya 2,5% pertahun. Adapun PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Banda Aceh dalam melayani nasabahnya, juga menyediakan jasa yang memudahkan nasabah dalam membayar zakat. Setiap nasabah yang menabung di Bank Muamalat, baik dalam tabungan biasa ataupun dalam bentuk deposito yang menggunakan akad mudhārabah, zakatnya akan dipotong sendiri secara otomatis dengan sistem Bank Muamalat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisa mekanisme pemotongan zakat bagi hasil tabungan dan deposito pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Banda Aceh menurut tinjauan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research) kemudian dianalisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis penulis dapat diketahui bahwa, pemotongan zakat tabungan dan deposito tersebut merupakan zakat perniagaan, karena uang yang dimiliki nasabah baik dalam tabungan maupun deposito dikelola oleh bank, uang tersebut terus berputar, tidak tertimbun. Apabila nasabah memperoleh bagi hasil dari tabungan sebesar Rp 100.000,- maka mekanisme pemotongan zakatnya adalah Rp 100.000,- x 2,5 % = Rp 2.500,-. Demikian juga dengan deposito, apabila nasabah memperoleh bagi hasil atas deposito sebesar Rp 800.000,-, maka Rp 800.000 x 2,5 % = Rp 20.000,-. Kemudian dalam pemotongan zakat bagi hasil, semua nasabah tabungan mudhārabah tidak mencapai nisab, hanya 2 nasabah deposito mudhārabah yang mencapai nisab. Dan apabila tidak mencapai nisab akan menjadi sedekah. Ditinjau menurut pandangan hukum Islam, pemotongan zakat bagi hasil tabungan dan deposito pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Banda Aceh sudah sesuai dengan tinjauan hukum Islam, walaupun menggunakan pendapat yang lemah, pemotongan zakat diambil dari keuntungan saja, tidak dari seluruh aset.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Dr. Armiadi, S.Ag., MA 2.Arifin Abdullah, S. Hi., MH
Uncontrolled Keywords: Bagi Hasil, Zakat Tabungan, Deposito, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.149 Zakat-zakat yang lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:17
Last Modified: 07 Jan 2019 10:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5720

Actions (login required)

View Item
View Item