Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Fundraising Pada Program Infak dan Sedekah (Studi Kasus di Komunitas Cahaya Kerinduan Kota Banda Aceh)

Shaffan Dihaaqa, 220102253 (2026) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Fundraising Pada Program Infak dan Sedekah (Studi Kasus di Komunitas Cahaya Kerinduan Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of membahas tentang fundraising infak dan sedekah komunitas] Text (membahas tentang fundraising infak dan sedekah komunitas)
organized (21).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Kesenjangan sosial dan angka kemiskinan di Kota Banda Aceh yang mencapai 6,95% pada Maret 2024 memerlukan solusi alternatif berbasis solidaritas umat. Komunitas Cahaya Kerinduan (CK) hadir sebagai gerakan sosial independen yang mengelola dana infak dan sedekah melalui berbagai program inovatif tanpa mengandalkan dukungan dana dan afiliasi dengan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi fundraising yang dijalankan oleh CK Kota Banda Aceh serta meninjau praktik tersebut dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan regulasi nasional yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan founder dan pengurus CK, observasi lapangan, serta studi dokumentasi terhadap regulasi terkait seperti UU PUB dan PP No. 29 Tahun 1980. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CK menerapkan strategi fundraising melalui diversifikasi program sosial seperti Rumah Makan Gratis (RMG) dan Bank Sembako, serta pemanfaatan unit usaha produktif dan kampanye media digital. Meskipun berstatus komunitas non-formal (bukan LAZ), CK memiliki legitimasi hukum melalui pendaftaran merek di DJKI dan bernaung serta terafiliasi dengan Yayasan Berkah Mulia Semesta dan Yayasan Daarul Quran Inara Meuhimpoen. Disimpulkan bahwa praktik fundraising CK selaras dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah, khususnya prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan harta (ḥifẓ al-māl). Secara hukum positif, aktivitas ini didukung oleh PP No. 29 Tahun 1980 yang mengecualikan pengumpulan sumbangan dalam lingkungan organisasi atau komunitas terbatas dari izin formal pemerintah, menjadikannya model filantropi Islam yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.251 Sadaqah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Shaffan Dihaaqa
Date Deposited: 06 Jul 2026 04:15
Last Modified: 06 Jul 2026 04:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/57216

Actions (login required)

View Item
View Item