Sistem Kerja dan Pengupahan pada Pengelolaan Waduk Keuliling di Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar dalam Perspektif Akad Ijârah ‘Ala Al- ‘Amâl

[error in script]

[thumbnail of Sistem Kerja, Pengupahan, Ujrah, Akad ijârah] [error in script]
Download (7MB)

Abstract

Praktik upah pada pengelolaan waduk keuliling di kecamatan Kuta Cot Glie kabupaten Aceh Besar adalah sistem kerja dan pengupahan yang didasari oleh kontrak kerja di awal serta pengupahan yang diberikan setiap bulan sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dalam praktiknya para pekerja yang telah lama bekerja menerima upah sebesar 4.500.000 sedangkan pekerja baru menerima upah sebesar 1.800.0000. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem kerja pada pengelolaan waduk keuliling di Kecamatan Kuta Cot Glie untuk pihak anggota masyarakat yang bertugas dalam operasional dan pemeliharaan Waduk Keuliling, bagaimana sistem pengupahan pada pengelolaan Waduk Keuliling di Kecamatan Kuta Cot Glie serta bagaimana tinjauan akad ijârah ‘ala al-‘amâl terhadap sistem kerja dan pengupahan pada pengelolaan Waduk Keuliling. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif, alasannya untuk menarik sebuah kesimpulan dari hasil penelitian dari metode yang dipelajari dari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku di lapangan dan lebih umum mengenai fenomena yang menjadi objek penelitian, metode ini digunakan untuk memperoleh atau pengumpulan data dengan cara tidak langsung atau turun langsung kepada objek penelitian di lapangan untuk menemukan bukti terkait kejadian di lapangan. Berdasarkan hasil dari penelitian, pertama dapat dikemukakan sistem kerja dan pengupahan pada pengelolaan waduk keuliling di kecamatan Kuta Cot Glie. Kedua, akad ijârah ‘ala al-‘amâl sudah sesuai dengan rukun dan syarat upah mengupah. Adapun kesepakatan yang dilakukan antara kedua belah pihak juga berjalan lancar. Ketiga, para pekerja melaksanakan pekerjaannya dan menerima upah perbulan dengan rincian upahnya masing masing. Keujruen Blang hanya menerima bayaran dari para petani sebesar 10.000 per sawah dan tidak menerima upah langsung dari waduk keuliling.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ichsan Ichsan
Date Deposited: 20 May 2026 08:58
Last Modified: 20 May 2026 08:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/57220

Actions (login required)

View Item
View Item