Analisis Putusan Hakim Nomor 7/Pdt.G/2024/Pn.Jth Pada Transaksi Jual Beli Tanah Yang Mengandung Garar Menurut Bai’ Musawwamah

[error in script]

[thumbnail of Analisis Putusan Hakim Nomor 7/Pdt.G/2024/Pn.Jth Pada Transaksi Jual Beli Tanah Yang Mengandung Garar Menurut Bai’ Musawwamah] [error in script]
Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa jual beli tanah yang mengandung unsur garar (ketidakjelasan) dalam peralihan hak, sehingga menimbulkan persoalan mengenai keabsahan Sertifikat. Fokus penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menentukan keabsahan transaksi jual beli tanah yang mengandung unsur garar dalam Putusan Pengadilan Negeri Jantho No7/Pdt.G/PN. Jth melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) berdasarkan data putusan, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menilai transaksi jual beli tanah tersebut tidak sah karena tidak terpenuhinya syarat objektif perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320, 1321, 1328, 1335, dan 1337 KUHPerdata. Unsur garar terbukti melalui ketidakjelasan objek, kehendak, dan prosedur hukum peralihan hak. Dari perspektif hukum Islam, akad tersebut tidak memenuhi prinsip kejelasan (ma’lūm al-ma’qūd ‘alaih) dan kerelaan (antarāḍin minkum), sehingga termasuk akad bāṭil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kejelasan objek, kehendak, dan sebab dalam suatu transaksi jual beli merupakan unsur penting untuk menjamin sahnya perjanjian baik menurut hukum perdata maupun fiqh muamalah. Ketidakjelasan dalam salah satu unsur tersebut dapat menimbulkan garar (ketidakjelasan) yang menyebabkan akad menjadi cacat hukum dan batal demi hukum. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho menyatakan gugatan TSM tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), karena TSM tidak memiliki dasar hubungan hukum yang sah dengan SA sebagai pemilik awal tanah. Hakim menegaskan bahwa rangkaian peralihan hak atas tanah sejak awal mengandung unsur penipuan dan ketidakjelasan, sehingga Sertifikat Hak Milik atas nama SA dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dengan demikian, kepemilikan sah atas objek sengketa tetap berada pada SA sebagai pemilik yang tercatat secara yuridis

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ria amelia
Date Deposited: 22 May 2026 02:45
Last Modified: 22 May 2026 02:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/57270

Actions (login required)

View Item
View Item