Konsep Mubadalah Dalam Pemenuhan Nafkah Keluarga Pada Pasangan Milenial (Studi Di Masyarakat Lhokseumawe)

Teuku Nurfaizil, 241010008 (2026) Konsep Mubadalah Dalam Pemenuhan Nafkah Keluarga Pada Pasangan Milenial (Studi Di Masyarakat Lhokseumawe). Tesis thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Konsep Mubadalah Dalam Pemenuhan Nafkah Keluarga Pada Pasangan Milenial (Studi Di Masyarakat Lhokseumawe)] Text (Konsep Mubadalah Dalam Pemenuhan Nafkah Keluarga Pada Pasangan Milenial (Studi Di Masyarakat Lhokseumawe))
3. FULL TESIS PDF.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Mubadalah merupakan prinsip kesalingan (reciprocity) dalam relasi laki-laki dan perempuan yang menempatkan keduanya sebagai subjek setara dalam menjalankan hak dan kewajiban, termasuk dalam pemenuhan nafkah keluarga. Dalam hukum keluarga Islam secara normatif, suami diposisikan sebagai penanggung jawab utama nafkah, sedangkan istri tidak dibebani kewajiban tersebut. Namun, perkembangan masyarakat kontemporer menunjukkan adanya perubahan pola relasi keluarga, khususnya pada generasi milenial yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pendidikan, dan meningkatnya partisipasi perempuan pada dunia kerja. Kondisi ini juga terjadi di Kota Lhokseumawe, di mana keluarga milenial berada pada persimpangan antara nilai-nilai tradisional masyarakat Aceh yang masih kuat dengan tuntutan kehidupan modern. Dalam realitas sosial, tekanan ekonomi, ketidakseimbangan pembagian peran, serta kurangnya komunikasi dalam rumah tangga kerap menjadi faktor yang memicu disharmoni keluarga hingga perceraian. Di sisi lain, sebagian pasangan harus membangun pola relasi yang lebih kolaboratif melalui kerja sama ekonomi, musyawarah, dan saling membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga sebagai upaya menjaga keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan guna menganalisis pemahaman generasi milenial di Kota Lhokseumawe terhadap konsep Mubadalah dalam relasi nafkah keluarga serta mengkaji relevansinya terhadap keharmonisan dan ketahanan keluarga di tengah meningkatnya dinamika sosial masyarakat modern. Penelitian ini memakai jenis penelitian lapangan dengan pendekatan socio-legal. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Lhokseumawe dengan sumber data primer yang diperoleh lewat wawancara terhadap pasangan milenial, serta data sekunder berupa literatur, penelitian terdahulu, dan dokumen pendukung lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan lewat wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data memakai metode deskriptif-analitis untuk mengaitkan temuan lapangan pada teori hukum keluarga Islam dan konsep Mubadalah. Hasil studi memperlihatkan bahwa sebagian besar informan belum mengenal istilah Mubadalah secara terminologis, namun secara substantif telah menerapkan nilai-nilai kesalingan dalam kehidupan rumah tangga. Hal tersebut terlihat dari adanya kerja sama dalam pemenuhan nafkah, fleksibilitas pembagian peran, komunikasi dalam pengelolaan keuangan, serta kemampuan saling menggantikan tanggung jawab dalam kondisi tertentu. Praktik demikian dinilai mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis, mengurangi konflik rumah tangga, dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi masyarakat perkotaan. Sebaliknya, keluarga yang masih mempertahankan pola relasi kaku dan tidak adaptif terhadap perubahan sosial cenderung lebih rentan mengalami pertengkaran dan perceraian. Dalam perspektif Mubadalah, fenomena tersebut mencerminkan prinsip kemitraan, keadilan relasional, dan ta‘awun dalam keluarga Muslim kontemporer. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep Mubadalah memiliki relevansi empiris yang kuat dalam membangun keharmonisan keluarga serta dapat menjadi pendekatan alternatif dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih kontekstual terkait realitas masyarakat Lhokseumawe saat ini.

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Teuku Nurfaizil
Date Deposited: 08 Jun 2026 08:27
Last Modified: 08 Jun 2026 08:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/57750

Actions (login required)

View Item
View Item