Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Kadar Nafkah Madhiyah Istri Pasca Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Tebing Tinggi)

Doni Apriliandi, 220101067 (2026) Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Kadar Nafkah Madhiyah Istri Pasca Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Tebing Tinggi). Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, xx (xx). pp. 1-18. ISSN 2579-5090 (Submitted)

[thumbnail of Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Kadar Nafkah Madhiyah Istri Pasca Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Tebing Tinggi)] Text (Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Kadar Nafkah Madhiyah Istri Pasca Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Tebing Tinggi))
Article Doni Apriliandi.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Jurnal ini mengupas tentang alasan hukum yang digunakan oleh Majelis hakim di Pengadilan Agama Tebing Tinggi saat menetapkan besaran nafkah madhiyah bagi istri yang telah bercerai. Nafkah madhiyah, yang merupakan hak istri atas nafkah masa lalu yang tidak terpenuhi selama pernikahan, sering menjadi poin penting dalam kasus perceraian. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang menjadi dasar putusan hakim dalam menentukan jumlah nafkah tersebut, termasuk landasan yudis dan sosiologisnya. Metode peneliti dalam jurnal ini dengan mengumpulkan data dari putusan pengadilan, wawancara mendalam dengan hakim terkait, dan observasi di Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Temuan menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kemampuan finansial suami, kebutuhan istri, durasi pernikahan, dan kelalaian suami. Selain itu, cara hakim menafsirkan dalil-dalil syariah dan undang-undang yang relevan, seperti UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, sangat memengaruhi keputusan mereka. Studi ini menyimpulkan bahwa penetapan nafkah madhiyah di Pengadilan Agama Tebing Tinggi adalah gabungan antara prinsip keadilan dan pertimbangan personal hakim, yang bertujuan untuk menjamin hak-hak mantan istri yang terlindungi sehingga terdapat putusan yang berbeda-beda.

Item Type: Article
Keywords (Kata Kunci): Nafkah Madhiyah, Perceraian, Pertimbangan Hakim
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Doni Apriliandi
Date Deposited: 24 Jun 2026 03:24
Last Modified: 24 Jun 2026 03:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/57992

Actions (login required)

View Item
View Item