Nurul Amanda, 220101032 (2026) Analisis Hukum Keluarga Islam terhadap Relevansi Hukum Adat pada Pola Asuh Remaja di Gampong Lamreh Aceh Besar Menurut Persepsi Gen Z. MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum, 6 (2): 24. pp. 1-24. ISSN 2798-9801 (Submitted)
REV_SIDANG_NURUL AMANDA_JURNAL (1).pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan persepsi Generasi Z terhadap relevansi hukum adat dalam pola asuh remaja di Gampong Lamreh Aceh Besar di tengah perkembangan era digital dan globalisasi. Pola asuh yang berbasis pada nilai adat dan syariat Islam cenderung menekankan pengawasan, kepatuhan dan pembatasan tertentu, sehingga menimbulkan pandangan yang beragam di kalangan remaja Generasi Z. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pola asuh orang tua terhadap remaja di Gampong Lamreh, persepsi Generasi Z terhadap relevansi hukum adat dalam pola asuh, serta tinjauannya dalam perspektif hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di Gampong Lamreh didominasi oleh pola asuh dengan perhatian dan pengawasan, yang diwujudkan melalui pengawasan terhadap pergaulan remaja, pembatasan aktivitas tertentu, penerapan jam malam, serta pendampingan orang tua dalam menjaga perilaku anak sesuai dengan nilai adat dan syariat Islam. Selain itu, sebagian orang tua juga menerapkan pola asuh melalui nasihat melalui komunikasi, pemberian arahan, dan kesempatan bagi anak untuk menyampaikan pendapat, sedangkan pola asuh keteladanan belum tampak secara dominan dalam hasil penelitian. Persepsi Generasi Z terhadap relevansi hukum adat dalam pola asuh bersifat beragam. Sebagian besar remaja menilai hukum adat masih relevan karena mampu membentuk karakter, menjaga moral, dan memperkuat tanggung jawab sosial. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa penerapannya perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam aspek komunikasi, pendidikan, kebebasan berpendapat, dan pengembangan potensi diri. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, hukum adat dalam pola asuh masih relevan karena sejalan dengan tujuan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga agama (hifẓ al-dīn), jiwa (hifẓ al-nafs) dan keturunan (hifẓ al- nasl). Akan tetapi, penerapannya juga perlu memperhatikan aspek menjaga akal (hifẓ al-‘aql) melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan, komunikasi, dan musyawarah dalam keluarga. Dengan demikian, integrasi antara nilai adat dan prinsip hukum keluarga Islam dapat membentuk pola asuh yang lebih efektif, proporsional, dan sesuai dengan kebutuhan Generasi Z.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Keywords (Kata Kunci): | Pola Asuh, Generasi Z, Hukum Adat, Hukum Keluarga Islam |
| Subjects: | 100 Philosophy and Psychology > 170 Ethics, Moral Philosophy (Etika dan Filsafat Moral) 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.37 Menyusui dan Mengasuh / Memelihara Anak |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Nurul Amanda |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 04:22 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 04:24 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/58517 |
