Analisis Kesesuaian Praktik Kerja Sama Sewa Lahan Pertanian Dengan Akad Muzāra’ah (Studi Kasus Di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya)

M. Agil Pernanda, 220102112 (2026) Analisis Kesesuaian Praktik Kerja Sama Sewa Lahan Pertanian Dengan Akad Muzāra’ah (Studi Kasus Di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Kesesuaian Praktik Kerja Sama Sewa Lahan Pertanian Dengan Akad Muzāra’ah (Studi Kasus Di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya)] Text (Analisis Kesesuaian Praktik Kerja Sama Sewa Lahan Pertanian Dengan Akad Muzāra’ah (Studi Kasus Di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya))
Skripsi M. Agil Final 11 Agustus 2026.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Praktik kerja sama sewa lahan sawah merupakan salah satu bentuk kerja sama pertanian yang telah berlangsung secara turun-temurun di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut pada umumnya dilakukan secara lisan tanpa adanya perjanjian tertulis sehingga berpotensi menimbulkan ketidakjelasan (gharar) mengenai hak dan kewajiban para pihak. Dalam hukum ekonomi syariah, praktik kerja sama dapat dilakukan melalui akad muzāra’ah maupun ijārah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik kerja sama sewa lahan sawah yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Blangpidie, menganalisis apakah praktik tersebut termasuk dalam akad muzāra’ah atau ijārah, serta mengetahui kendala dan solusi penerapan akad muzāra’ah dalam praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemilik lahan, petani penggarap, keujruen blang, dan tokoh agama dari MPU Kabupaten, serta didukung studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kerja sama dilakukan dengan sistem bagi hasil antara pemilik lahan dan petani penggarap. Pemilik lahan menyediakan lahan dan kebutuhan pertanian, sedangkan penggarap mengelola lahan hingga masa panen. Praktik tersebut pada dasarnya memiliki unsur akad muzāra’ah, namun dalam praktik tertentu juga ditemukan unsur ijārah, seperti adanya pembayaran tetap kepada pemilik lahan tanpa mempertimbangkan hasil panen. Selain itu, masih ditemukan ketidakjelasan mengenai objek akad, jangka waktu kerja sama, pembagian risiko, serta tidak adanya perjanjian tertulis. Oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip-prinsip syariah secara lebih optimal melalui kejelasan akad, objek kerja sama, jangka waktu, serta pembagian risiko agar praktik kerja sama pertanian berjalan sesuai dengan hukum ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: M Agil pernanda
Date Deposited: 18 Aug 2026 04:08
Last Modified: 18 Aug 2026 04:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59184

Actions (login required)

View Item
View Item