Fenomena Buzzer Politik Di Indonesia Di Tinjau Berdasarkan Pemikiran Imam Al-ghazali

Hijriannur Akhyar, 220105042 (2026) Fenomena Buzzer Politik Di Indonesia Di Tinjau Berdasarkan Pemikiran Imam Al-ghazali. Constituo: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan & Politik, 05 (02). pp. 1-12. ISSN 2961-8983 (Submitted)

[thumbnail of membahas tentang buzzer politik,etikan islam,dan pemikiran imam al ghazali] Text (membahas tentang buzzer politik,etikan islam,dan pemikiran imam al ghazali)
Artikel Hijriannur Akhyar dkk (1) Watermark.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi politik di Indonesia dan melahirkan fenomena buzzer politik sebagai aktor strategis dalam pembentukan opini publik. Meskipun berperan sebagai sarana kampanye digital, praktik buzzer politik sering kali diwarnai oleh penyebaran disinformasi, manipulasi opini, ujaran kebencian, dan kampanye hitam yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta merusak kohesi sosial. Tujuan dari kajian ilmiah ini adalah untuk mengkaji fenomena buzzer politik dalam perspektif etika politik Imam Al-Ghazali dengan menjawab dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana praktik buzzer politik berkembang di Indonesia, dan (2) bagaimana praktik tersebut ditinjau berdasarkan prinsip-prinsip etika politik Imam Al-Ghazali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan filosofis. Data diperoleh dari karya-karya Imam Al-Ghazali sebagai sumber primer serta buku, jurnal ilmiah, dan literatur terkait sebagai sumber sekunder. Analisis data dilakukan menggunakan metode interpretatif untuk menafsirkan konsep etika politik Al-Ghazali dan menghubungkannya dengan realitas politik digital kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik buzzer politik yang bersifat destruktif bertentangan dengan prinsip kejujuran (ṣidq), keadilan (al-'adl), amanah, dan verifikasi kebenaran (taḥqīq al-'ilm) yang menjadi landasan etika politik Imam Al-Ghazali. Praktik tersebut memperkuat budaya post-truth, meningkatkan polarisasi sosial, menurunkan kepercayaan publik, serta menimbulkan mafsadah (kerusakan sosial). Oleh karena itu, komunikasi politik dalam perspektif Imam Al-Ghazali harus berorientasi pada kemaslahatan (maṣlaḥah), integritas moral, dan penyampaian informasi yang benar guna menjaga kualitas demokrasi dan keharmonisan masyarakat di era digital.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.71 Hukum Tata Negara Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Hijriannur Akhyar
Date Deposited: 24 Aug 2026 09:28
Last Modified: 24 Aug 2026 09:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59567

Actions (login required)

View Item
View Item