Kewenangan Kantor Urusan Agama (Kua) Dalam Mediasi Konflik Rumah Tangga (Studi di KUA Kabupaten Aceh Besar)

Zahratul Misna, 241010012 (2026) Kewenangan Kantor Urusan Agama (Kua) Dalam Mediasi Konflik Rumah Tangga (Studi di KUA Kabupaten Aceh Besar). Tesis thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Kewenangan Kantor Urusan Agama (Kua) Dalam Mediasi Konflik Rumah Tangga (Studi di KUA Kabupaten Aceh Besar)] Text (Kewenangan Kantor Urusan Agama (Kua) Dalam Mediasi Konflik Rumah Tangga (Studi di KUA Kabupaten Aceh Besar))
Tesis (ZAHRATUL MISNA) FINAL-20-3.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Konflik rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar terus meningkat, tercermin dari lonjakan perkara perceraian di Mahkamah Syar'iyah Jantho dari 215 kasus pada semester I 2024 menjadi 447 kasus pada 2025. Meskipun regulasi telah menyediakan jalur penyelesaian melalui keluarga serta geuchik dan tuha peut berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, masyarakat justru cenderung menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai rujukan pertama, padahal Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 hanya memberikan dasar kewenangan secara implisit, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2021, sekalipun secara eksplisit mengatur fungsi mediasi, cakupannya bersifat umum dan tidak secara spesifik mengatur konflik rumah tangga. Kesenjangan antara das sollen dan das sein inilah yang melatarbelakangi penelitian ini, bertujuan menganalisis dasar normatif kewenangan KUA, alasan KUA tetap melaksanakan mediasi, serta urgensi dan keberhasilan praktik tersebut di KUA Ingin Jaya, Darussalam, dan Darul Imarah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif jenis yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan konseptual, menggunakan konsep mediasi dan an as-sulh sebagai pisau analisis, melalui wawancara terhadap enam informan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat dasar normatif eksplisit yang mengatur kewenangan mediasi KUA sehingga pelaksanaannya bertumpu pada penafsiran individual kepala KUA dan penyuluh, didorong oleh pertimbangan kelembagaan, tanggung jawab moral, serta kepercayaan masyarakat. Praktiknya selaras dengan spirit hakamain dan as-sulh, meskipun keberhasilannya masih bertumpu pada kapasitas personal petugas, sehingga diperlukan formalisasi kewenangan agar menjadi sistem kelembagaan yang terstandarisasi.

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Zahratul Misna
Date Deposited: 26 Aug 2026 03:18
Last Modified: 26 Aug 2026 03:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59595

Actions (login required)

View Item
View Item