Muhammad Naufal, 220105096 (2026) Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Pejabat Lembaga Independen Oleh DPR-RI: Perspektif Konstitusi Dan Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
SKRIPSI MUHAMMAD NAUFAL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (11MB)
Abstract
Berkembangnya praktik Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap calon pejabat lembaga independen sebagai bagian dari fungsi pengawasan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kehadiran Pasal 228A Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan perdebatan karena dinilai memperluas kewenangan DPR melalui evaluasi berkala yang bersifat mengikat terhadap pejabat lembaga independen yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi mengganggu prinsip Checks and Balances dan pemisahan kekuasaan. Pertnayaan dalam Skripsi ini adalah bagaimana batas kewenangan pengawasan DPR dalam pelaksanaan Fit and Proper Test menurut UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, serta apakah pengaturan dalam Pasal 228A masih berada dalam koridor fungsi pengawasan DPR atau justru telah melampaui kewenangan (Ultra Vires) dan berpotensi menimbulkan intervensi terhadap cabang kekuasaan lain. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis untuk menilai kesesuaian norma Pasal 228A dengan prinsip konstitusi dan hukum tata negara Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan DPR dalam Fit and Proper Test pada dasarnya bersifat terbatas, yaitu hanya pada tahap persetujuan atau penolakan calon pejabat lembaga independen sebelum penetapan definitif. Ketentuan Pasal 228A yang memberi DPR kewenangan evaluasi berkala yang mengikat setelah pejabat ditetapkan telah mengubah karakter fungsi pengawasan dari mekanisme kontrol menjadi instrumen pengendalian politik. Hal ini tidak memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam Pasal 20A UUD 1945 dan berpotensi melanggar prinsip independensi lembaga negara lain. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa pengaturan Pasal 228A Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 telah melampaui batas kewenangan pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi dan berpotensi dikategorikan sebagai Ultra Vires. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan kembali terhadap ketentuan tersebut agar pelaksanaan fungsi pengawasan DPR tetap berada dalam koridor konstitusional serta selaras dengan prinsip negara hukum dan Checks and Balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 340.5 Sistem Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Naufal Muhammad |
| Date Deposited: | 26 Aug 2026 09:02 |
| Last Modified: | 26 Aug 2026 09:02 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59708 |
