Kebebasan Pers Menurut Hukum Positif Dan Siyasah Dusturiyah (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 145/PUU-XXIII/2025)

Aufa Ukhruja Tumanggor, 220105065 (2026) Kebebasan Pers Menurut Hukum Positif Dan Siyasah Dusturiyah (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 145/PUU-XXIII/2025). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Kebebasan Pers, Perlindungan Hukum, Putusan mahkamah Konstitusi, Siyasah Dusturiyah] Text (Kebebasan Pers, Perlindungan Hukum, Putusan mahkamah Konstitusi, Siyasah Dusturiyah)
AUFA UKHRUJA TUMANGGOR 220105065.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Permasalahan muncul karena frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers belum memberikan kejelasan mengenai bentuk dan batas perlindungan hukum terhadap wartawan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini kemudian menjadi dasar diajukannya pengujian terhadap ketentuan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi yang menghasilkan Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan aspek kepastian hukum dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan tetap memperhatikan kedudukan pers dalam negara hukum dan demokrasi. Putusan tersebut memiliki kesesuaian dengan prinsip Siyasah Dusturiyah, khususnya prinsip keadilan (al-'adalah), persamaan (al-musawah), kebebasan (al-hurriyah), dan kemaslahatan (maslahah). Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 145/PUU-XXIII/2025 memperkuat perlindungan hukum terhadap kebebasan pers serta sejalan dengan prinsip keadilan, kebebasan, persamaan, dan kemaslahatan dalam Siyasah Dusturiyah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.71 Hukum Tata Negara Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: aufa ukhruja tumanggor
Date Deposited: 10 Sep 2026 04:45
Last Modified: 10 Sep 2026 04:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/61243

Actions (login required)

View Item
View Item