Tradisi Penentuan Jumlah Jeulamee Di Kalangan Masyarakat Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie Perspektif Maqashid Syariah

Rizky Kurrahman, 220101034 (2026) Tradisi Penentuan Jumlah Jeulamee Di Kalangan Masyarakat Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial, 12 (2). pp. 1-21. ISSN 2580-7307 (Submitted)

[thumbnail of Tradisi, Penentuan Jeulamee, Maqashid Syariah] Text (Tradisi, Penentuan Jeulamee, Maqashid Syariah)
rizky kurrahman.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (739kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi penentuan jumlah Jeulamee (mahar emas) di kalangan masyarakat Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, yang menetapkan standar tinggi berkisar 8–20 mayam di tengah lonjakan harga emas yang signifikan pada periode 2022–2026, serta menganalisis kesesuaian praktik tersebut dengan perspektif maqashid syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif field research dengan pendekatan normatif dan sosiologis-kultural. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 13 informan yang dipilih secara purposive sampling, meliputi tokoh adat, tokoh agama, pegawai Kantor Urusan Agama, serta anggota masyarakat dengan latar belakang ekonomi, pendidikan, dan nasab yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran Jeulamee dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga, tingkat pendidikan, nasab, serta acuan sosial antarkerabat dan tetangga, dengan standar umum 8–20 mayam bagi perempuan lajang dan sekitar 5 mayam bagi janda. Tradisi ini telah bergeser fungsi dari pemenuhan syariat menjadi simbol status sosial, sementara kenaikan harga emas yang ekstrem turut berkontribusi pada penurunan angka pernikahan di Kecamatan Sakti sepanjang 2021–2025. Analisis melalui lima dimensi maqashid syariah hifzh ad-din, hifzh an-nafs, hifzh an-nasl, hifzh al-mal, dan hifzh al-’irdh, menunjukkan bahwa pemertahanan standar Jeulamee yang kaku menimbulkan mudarat lebih besar daripada maslahah, karena unsur tahsiniyyat berupa nominal mahar simbolik berpotensi menghalangi unsur daruriyyat berupa terlaksananya pernikahan, bertentangan dengan kaidah dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-masalih. Penelitian ini merekomendasikan penyesuaian Jeulamee berdasarkan prinsip taysir (kemudahan) serta konversi satuan mayam ke gram sebagai strategi adaptif yang telah mulai dipraktikkan masyarakat, guna mewujudkan pernikahan yang lebih adil dan rasional sesuai nilai-nilai syariat Islam.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.313 Maskawin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rizky Kurrahman
Date Deposited: 29 Sep 2026 02:44
Last Modified: 29 Sep 2026 02:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/61462

Actions (login required)

View Item
View Item