Persepsi Masyarakat terhadap Baiʻ bi Al-Taqsit Ditinjau dari Konsep Utang dalam Hukum Islam (Studi Kasus PNS di Kec. Baiturrahman Banda Aceh)

Ummi Kalsum, 140102204 (2018) Persepsi Masyarakat terhadap Baiʻ bi Al-Taqsit Ditinjau dari Konsep Utang dalam Hukum Islam (Studi Kasus PNS di Kec. Baiturrahman Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hutang Piutang]
Preview
Text (Membahas tentang Hutang Piutang)
Ummi Kalsum.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Hutang Piutang]
Preview
Text (Membahas tentang Hutang Piutang)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (514kB) | Preview

Abstract

Jual-beli secara kredit (Baiʻ bi al-Taqsīt) sudah begitu lazim pada zaman modern kini, pendapat yang kuat adalah ‘dibolehkan’ mengikuti hukum asal muʻamalah yakni boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Meskipun demikian, hakikat membeli barang secara kredit adalah berutang. Utang tidak dianjurkan dalam syari’at islam kecuali seseorang sangat membutuhkan barang tersebut dan ia merasa mampu melunasinya. Dewasa ini, jual-beli kredit tidak hanya dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok,
berkembangnya sistem jual-beli kredit merambah ke transaksi jual-beli barangbarang yang tergolong mewah (tersier). Bagaimana hukum Islam memandang praktik ekonomi kontemporer jual-beli kredit pada barang kebutuhan tersier dan
persepsi masyarakat terkait pemahaman mengenai jual-beli kredit adalah permasalahan yang akan terjawab dengan penelitian yang menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan maqāṣidi dengan jenis penelitian
fenomenologi. Temuan data penelitian di lapangan menguraikan beberapa permasalahan yakni sebagian besar PNS pernah melakukan transaksi jual-beli kredit untuk pemenuhan kebutuhan tersiernya, terdapat dua perbedaan pandangan pada kelompok masyarakat yang pernah melakukan jual-beli kredit
dengan yang belum pernah melakukan jual-beli kredit. Umumnya kelompok masyarakat yang melakukan transaksi jual-beli kredit tidak memahami bagaimana mengelompokkan prioritas kebutuhan yang dimulai dari primer (al dharūriyyāt), sekunder (al-hājiyyāt), tersier (al-tahsīniyyāt). Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak memahami bahwa dalam ketentuan syari’at berutang itu ada batasan tertentu yakni untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk kebutuhan sekunder apalagi tersier.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Jabbar Sabil, MA; 2. Gamal Achyar, Lc.,M.Sh
Uncontrolled Keywords: Ba'i bi Al-Taqsīt, Dharūriyyāt, Hājiyyāt, Tahsīniyyāt
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.241 Qirad (Pinjaman)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ummi Kalsum
Date Deposited: 08 Feb 2019 09:56
Last Modified: 08 Feb 2019 09:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6409

Actions (login required)

View Item
View Item