Multi Alasan Cerai Gugat (Tinjauan Fikih terhadap Cerai Gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada Perkara Nomor. 0138/Pdt.G/2015/MS.Bna)

Yulmina, 140101033 (2019) Multi Alasan Cerai Gugat (Tinjauan Fikih terhadap Cerai Gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada Perkara Nomor. 0138/Pdt.G/2015/MS.Bna). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Cerai Gugat]
Preview
Text (Membahas tentang Cerai Gugat)
Yulmina.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Cerai Gugat]
Preview
Text (Membahas tentang Cerai Gugat)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (341kB) | Preview

Abstract

Perceraian merupakan langkah yang dapat diambil salah satu pasangan suami isteri dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Islam membolehkan perceraian sebagai solusi akhir hubungan perkawinan yang retak dan memungkinkan adanya bahaya yang besar menimpa salah satu atau keduanya. Yang mengajukan cerai bisa saja dari pihak suami melalui cerai talak atau isteri melalui cerai gugat dengan disertai alasan-alasan tertentu. Salah satu perkara cerai gugat tersebut misalnya dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor0138/Pdt.G/2015/MS.Bna. Menariknya, putusan ini memuat banyak sekali alasan-alasan cerai. Untuk itu, penelitian ini hendak mencari tahubagaimana isi dan pertimbangan hakim dalam perkara Cerai Gugat tersebut, faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Cerai Gugat itu, dan bagaimana Tinjauan Fikih terhadap Putusan dan Pertimbangan Hakim dalam Perkara Cerai Gugat dimaksud. Untuk menjawab masalah tersebut, digunakan metode kualitatif dengan kajian studi pustaka (library research). Adapun temuan penelitian ini ada tiga: (1) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat dalam Putusan No. 0138/Pdt.G/Ms.Bna ada dua: Pertama, pertimbangan hukum yuridis, bahwa hakim melihat terpenuhinya unsur materil dan unsur formil persidangan.Kedua, pertimbangan normatif hukum Islam, di mana hakim merujuk menimbang tidak terwujudnya tujuan pernikahan penggugat dan tergugat sebagaimana maksud QS. Al-Rūm ayat 21. (2) Penggugat mengajukan 10 (sepuluh) alasan cerai. Namun demikian, hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh cenderung menekankan penyebab cerai adalah karena percekcokan atau syiqāq yang telah berlangsung lama. (3) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara ceraigugat tersebut dalam Putusan Nomor 0138/Pdt.G/Ms.Bna telah sesuai dengan ketentuan fikih. Pertimbangan hakim ialah adanya mudharat yang lebih besar dalam hubungan penggugat dan tergugat ini sesuai dengan kaidah fikih yang intinya kemudharatan harus dihindarkan sedapat mungkin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Prof. Dr. H. Rusydi Ali Muhammad, SH; 2. Drs. H. Ibrahim AR., MA
Uncontrolled Keywords: Alasan Cerai Gugat, Tinjauan Fikih, Perceraian
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Yulmina Yulmina
Date Deposited: 12 Apr 2019 03:48
Last Modified: 12 Apr 2019 03:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6723

Actions (login required)

View Item
View Item