Siti Marhamah, 140104002 (2019) Main Hakim Sendiri terhadap Pelaku Khalwat (Studi Kasus di Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
SITTI MARHAMAH.pdf - Published Version
Download (3MB) | Preview
SCAN746.pdf - Published Version
Download (438kB) | Preview
Abstract
ABSTRAK
Nama : Siti Marhamah/140104002
Prodi : Studi Hukum Pidana Islam.
Judul Skripsi : Main Hakim Sendiri terhadap Pelaku Khalwat (Studi Kasus Kecamatan Sukamakmur)
Tebal Skripsi : 67 Halaman
Pembimbing I : Dr. Mursyid Djawas, S. Ag., M. HI
Pembimbing II : Ihdi Karim Makinara, S.H.I., SH., M.H
Kata Kunci : Main Hakim Sendiri, Pelaku Khalwat
Suatu hubungan hukum memberikan hak dan kewajiban yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga apabila dilanggar akan adanya akibat hukumnya. Dalam hal ini pelanggaran yang diberikan oleh masyarakat berupa tindakan, di mana tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok terhadap seseorang yang melakukan suatu kejahatan di luar jalur pengadilan, tindakan ini yang dinamakan dengan eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri. Secara normatif tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan bertentangan dengan undang-undang, hal ini diatur dalam pasal 170 KUHP tentang tentang kekerasaan, namun ada beberapa kasus yang terjadi di Kecamatan Sukamakmur di mana masyarakat lebih memilih tindakan main hakim sendiri dari pada menyelesaikan kasus berdasarkan jalur hukum. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana bentuk tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku khalwat di Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar? (2) Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindakan hakim sendiri terhadap pelaku khalwat di kecamatan Sukamakmur Aceh Besar? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan research lapangan. Hasil penelitian ini ada dua: (1) Bentuk-bentuk tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku khalwat di Kecamatan Sukamakmur ada dua yaitu penganiayaan dalam bentuk fisik dan penganiayaan dalam bentuk psikis, (2) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan main hakim sendiri ada dua faktor. Faktor pertama yaitu faktor masyarakat, meliputi faktor kurangnya ilmu agama, masyarakat yang kurang mengerti tentang hukum, faktor emosi yang ada dalam diri masyarakat dan faktor tergesa-gesanya seseorang ketika terjadinya suatu tindak pidana. Sedangkan faktor yang kedua yaitu faktor penegak hukum yang meliputi faktor kurangnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Mursyid Djawas, S. Ag., M. HI 2. Ihdi Karim Makinara, S.H.I., SH., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Main Hakim Sendiri, Pelaku Khalwat |
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | siti marhamah M.Thaib |
Date Deposited: | 13 May 2019 07:58 |
Last Modified: | 13 May 2019 07:58 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/7799 |