Ali Abubakar, 2001017106 (2015) Kesementaraan Hadis Hukuman Murtad (Hadith Temporality of Punishment Apostasy). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 15 (4). pp. 507-520. ISSN 140-5632
Ali Abubakar, Kesementaraan Hadis Hukuman Murtad (Hadith Temporality of Punishment Apostasy).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (12MB) | Preview
Abstract
Dalam fikih klasik, orang yang murtad dari Islam dihukum mati. Ini didasarkan kepada beberapa hadis sahih dan praktik Sahabat Nabi. Ketentuan ini dirasakan tidak tepat secara metodologis, karena jika dihadapkan dengan al-Qur'an, akan tampak perbedaan yang mencolok. Al-Qur'an tidak sedikit pun mengemukakan sanksi duniawi bagi murtad. Artikel ini mengurai hadis-hadis sanksi mati bagi murtad dengan pengkategorian hadis kepada muabbad (eternal, abadi) dan muwaqqat (temporal). Hasilnya, hadis-hadis menunjukkan bahwa hukuman murtad itu terkait dengan perbuatan lain yang mengiringinya yaitu bergabung dengan musuh dan berbalik menyerang Islam, bukan karena pindah kevakinan. Karena itu, sanksi duniawi murtad termasuk dalam kategori hadis muwaqqat; berlaku hanya pada masa Nabi dan—paling tinggi—pada masa Sahabat. Setelah itu, hukuman bagi kasus murtad harus dikembalikan kepada al-Qur'an
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X2 Hadis dan ilmu yang berkaitan > 2X2.5 Kritik Terhadap Hadis |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Ali Abubakar Ali |
Date Deposited: | 08 Jul 2019 01:53 |
Last Modified: | 08 Jul 2019 01:53 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/8229 |