Kesementaraan Hadis Hukuman Murtad

Ali Abubakar, 2001017106 (2015) Kesementaraan Hadis Hukuman Murtad. "Jurnal Penelitian" Hukum De Jure, 15 (4). pp. 507-520. ISSN 1410-5632

[thumbnail of mendiskusikan substansi hadis-hadis murtad dibandiingkan dengan isi Al-Qur'an]
Preview
Text (mendiskusikan substansi hadis-hadis murtad dibandiingkan dengan isi Al-Qur'an)
Ali Abubakar, Kesementaraan Hadis Hukuman Murtad (Hadith Temporality of Punishment Apostasy).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB) | Preview

Abstract

Dalam fikih klasik, orang yang murtad dari Islam dihukum mati. Ini didasarkan kepada beberapa hadis sahih dan praktik Sahabat Nabi. Ketentuan ini dirasakan tidak tepat secara metodologis, karena jika dihadapkan dengan al-Qur'an, akan tampak perbedaan yang mencolok. Al-Qur'an tidak sedikit pun mengemukakan sanksi duniawi bagi murtad. Artikel ini mengurai hadis-hadis sanksi mati bagi murtad dengan pengkategorian hadis kepada muabbad (eternal, abadi) dan muwaqqat (temporal). Hasilnya, hadis-hadis menunjukkan bahwa hukuman murtad itu terkait dengan perbuatan lain yang mengiringinya yaitu bergabung dengan musuh dan berbalik menyerang Islam, bukan karena pindah kevakinan. Karena itu, sanksi duniawi murtad termasuk dalam kategori hadis muwaqqat; berlaku hanya pada masa Nabi dan—paling tinggi—pada masa Sahabat. Setelah itu, hukuman bagi kasus murtad harus dikembalikan kepada al-Qur'an.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X2 Hadis dan ilmu yang berkaitan > 2X2.5 Kritik Terhadap Hadis
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ali Abubakar Ali
Date Deposited: 08 Jul 2019 02:06
Last Modified: 08 Jul 2019 02:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/8291

Actions (login required)

View Item
View Item