Analisis Praktik GO-PAY pada Aplikasi GO-JEK untuk Transaksi Non-Tunai dalam Perspektif akad Qarḍ

Fauzul Razi, 140102043 (2019) Analisis Praktik GO-PAY pada Aplikasi GO-JEK untuk Transaksi Non-Tunai dalam Perspektif akad Qarḍ. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Praktik GO-PAY pada Aplikasi GO-JEK untuk Transaksi Non-Tunai dalam Perspektif akad Qarḍ]
Preview
Text (Analisis Praktik GO-PAY pada Aplikasi GO-JEK untuk Transaksi Non-Tunai dalam Perspektif akad Qarḍ)
FAUZUL RAZI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

GO-JEK adalah sebuah perusahaan yang menciptakan aplikasi yang dapat menyediakan berbagai layanan lengkap mulai dari transportasi, logistik, pembayaran layan-antar makanan dan berbagai layanan on-demand lainnya. Dalam transaksi GO-JEK terdapat dua metode pembayaran yaitu pembayaran dengan cara cash (tunai) dan pembayaran dengan menggunakan GO-PAY. GO-PAY adalah dompet virtual untuk menyimpan GO-JEK kredit yang bisa digunakan untuk membayar segala transaksi yang ada di dalam aplikasi GO-JEK. Pada saat pengguna layanan melakukan pembayaran dengan menggunakan GO-PAY, perusahaan GO-JEK memberikan potongan harga mulai dari 30% hingga 50% pada setip transaksi. Sebelum melakukan transaksi pada aplikasi GO-JEK, pengguna harus terlebih dahulu mendepositkan sejumlah uang (saldo) ke dalam dompet virtual (GO-PAY). Hal tersebut sama halnya dengan takyīf dari Ibnu Abidin, dimana seseorang menitipkan sejumlah uang di toko dengan tujuan untuk mengambil barang pada saat nanti dibutuhkan. Menurutnya transaksi tersebut tergolong ke dalam akad qarḍ. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban pokok, yaitu untuk menganalisis perjanjian penggunaan GO-PAY antara klien GO-JEK sebagai kreditur dan pihak manajemen GO-JEK sebagai debitur, selanjutnya untuk menganalisis tentang legalitas pihak GO-JEK dalam mengelola dana kreditur dalam aplikasi GO-PAY, serta untuk menganalisis perspektif akad qarḍ terhadap penggunaan GO-PAY. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif Analisis, yaitu suatu metode untuk menganalisa dan mencari solusi dari masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambaran yang dilihat, didengar, serta hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembayaran dengan menggunakan GO-PAY mendapatkan keuntungan /potongan harga bagi pengguna jasa aplikasi GO-JEK. Sedangkan dalam perspektif akad qarḍ praktik tersebut bertentangan dengan Hukum Islam. Karena sebagaimana dijelaskan dalam kaedah baku Fiqh Muamalah yaitu, setiap hutang yang mendatangkan manfaat maka ia termasuk riba.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. Dr. Iskandar Usman, MA 2. Faisal Fauzan, S.E., M.Si, Ak., CA
Uncontrolled Keywords: GO-PAY, Aplikasi GO-JEK, Qarḍ
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam > 2X0.6 Islam dan Teknologi
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.241 Qirad (Pinjaman)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fauzul Razi Fauzul
Date Deposited: 09 Jul 2019 03:09
Last Modified: 09 Jul 2019 03:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/8714

Actions (login required)

View Item
View Item