Peningkatan Angka Cerai Gugat Di Kabupaten Gayo Lues (Studi Kasus Mahkamah Syari’ah Blangkejeren)

Rahayu Balian, 140101049 (2018) Peningkatan Angka Cerai Gugat Di Kabupaten Gayo Lues (Studi Kasus Mahkamah Syari’ah Blangkejeren). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peningkatan Angka Cerai Gugat Di Kabupaten Gayo Lues (Studi Kasus Mahkamah Syari’ah Blangkejeren)]
Preview
Text (Peningkatan Angka Cerai Gugat Di Kabupaten Gayo Lues (Studi Kasus Mahkamah Syari’ah Blangkejeren))
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Terjadinya angka cerai gugat di Kabupaten Gayo Lues dari tahun ketahun semakin meningkat. Setelah dianalisis terhadap data yang di peroleh di Mahkamah Syar’iyyah Blangkejeren peristiwa cerai gugat lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan cerai talak dengan alasan bahwa pihak istri lebih menyadari akan hak dan kewajibannya dalam perkawinan yang menuntut kesamaan dan kesetaraan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Mahkamah Syar’iyyah Blangkejeren, di peroleh data sebagai berikut: Tahun 2012 jumlah perkara cerai gugat yang masuk adalah 36 perkara, sedangkan gugat talak 16 perkara, Tahun 2013 jumlah perkara cerai gugat 31 perkara, sedangkan gugat talak 26 perkara, Tahun 2014 jumlah perkara cerai gugat 41 perkara, sedangkan gugat talak 17 perkara, Tahun 2015 jumlah perkara cerai gugat 56 perkara, sedangkan gugat talak 31 perkara, Tahun 2016 jumlah perkara cerai gugat 55 perkara, sedangkan gugat talak 13 perkara, dan Tahun 2017 jumlah perkara cerai gugat 72 perkara, sedangkan gugat talak 28 perkara. Faktor-faktor penyebab terjadinya cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yaitu adanya perselisihan, tidak ada keharmonisan dalam berumah tangga, ekonomi, usia dini, adanya orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan adanya ikut campur orang tua. Faktor-faktor ini di dukung dengan kondisi “ketidak mampuan dan ketidak mauan” dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam perkawinan sehingga menjadi pelanggaran terhadap satu pihak. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif, adapun pengumpulan data dilakukan melalui tehnik wawancara, hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum memutuskan suatu perkara, majelis hakim terlebih dahulu mempunyai kewajiban untuk menasehati penggugat dan tergugat didalam majelis persidangan. Hakim mengupayakan semaksimal mungkin memberikan nasehat atau nasehat religius melalui, pendekatan agama, pendekatan pisikologi, pendekatan sosiologi, secara kultur kepada pihak yang berpekara, dan masukan-masukan yang positif juga memberikan solusi yang terbaik kepada pihak penggugat atau tergugat, maka barulah hakim mengambil tindakan sesuai prosedur yang ada di majelis persidangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Drs. Mohd. Kalam Daud, M.Ag Pembimbing II : Syuhada, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Peningkatan, Cerai Gugat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) > 2X4.68 Perbandingan Hukum Peradilan Islam dengan Peradilan Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rahayu Balian Ayu
Date Deposited: 01 Aug 2019 03:14
Last Modified: 01 Aug 2019 03:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9308

Actions (login required)

View Item
View Item