Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Tadlis Ghaban Pada Kue Tradisional (Studi Kasus Di Gampong Lampisang Aceh Besar)

Farhan, 121309844 (2019) Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Tadlis Ghaban Pada Kue Tradisional (Studi Kasus Di Gampong Lampisang Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Tadlis Ghaban Pada Kue Tradisional (Studi Kasus Di Gampong Lampisang Aceh Besar)]
Preview
Text (Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Tadlis Ghaban Pada Kue Tradisional (Studi Kasus Di Gampong Lampisang Aceh Besar))
OKE.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan jalan untuk melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan. Dalam proses transaksi jual beli, konsumen sangat mengharapkan sebuah transaksi yang bersih dan bebas unsur ketidakjelasan. Toko kue tradisional di gampong Lampisang bergerak dalam usaha jual beli kue tradisional Aceh dengan menggunankan transaksi jual beli yang seperti biasa. Namun ketika rombongan tour datang untuk membeli kue tradisional Aceh maka penjual kue menaikkan harga kue tersebut yang tujuannya untuk membayar supir bus karena telah membawa rombongan ke toko tersebut. Dalam hipotesa penulis bahwa sistem transaksi jual beli kue tradisional di gampong Lampisang Aceh Besar tersebut dengan cara menaikkan harga sewaktu-waktu. Pertanyaan peneliti di dalam skripsi ini adalah pandangan hukum Islam tentang praktik jual beli tadlis, dan bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap jual beli tadlis ghaban pada kue tradisional. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif, yaitu gambaran sistematis terhadap fakta-fakta akurat dan faktual, datanya di peroleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan selanjutnya akan di analisis lebih lanjut. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa dalam transaksi jual beli kue tradisional di gampong Lampisang Aceh Besar hanya sebagian kecil ada yang menggunakan cara dengan tadlis ghaban (harga). Pada umumnya secara keseluruhan transaksi jual beli kue tradisional di gampong Lampisang sudah menggunakan sistem transaksi jual beli secara Islami karena pembeli merelakan harga jual kue dengan cara tidak mengambil lagi uang kembalian dari bayaran yang sudah mereka bayar ketika transaksi jual beli tersebut. Transaksi jual beli kue tradisional yang ada di gampong Lampisang Aceh Besar pada umumnya telah sesuai dengan konsep jual beli dalam fikih muamalah karena dalam prakteknya antara pembeli dan penjual keduanya saling merelakan terhadap transaksi jual beli tersebut. Saran penulis, sebaiknya di dalam cover kue tradisional sudah tertera harga kue agar tidak saling curiga dan juga akan muncul sikap saling percaya antara penjual dan pembeli.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA Pembimbing II : Dr. Badrul Munir. Lc. MA
Uncontrolled Keywords: Tadlis, Ghaban, Jual Beli, Kue Tradisional
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Farhan Farhan
Date Deposited: 06 Aug 2019 04:23
Last Modified: 06 Aug 2019 04:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9456

Actions (login required)

View Item
View Item