Kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam Memberikan Amnesti Menurut Fiqh Siyasah

Sinta Kartika Putri, 160105035 (2021) Kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam Memberikan Amnesti Menurut Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tentang Kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam    Memberikan Amnesti Menurut]
Preview
Text (Tentang Kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam Memberikan Amnesti Menurut)
Sinta Kartika Putri, 160105035, FSH, HTN, 082237835980.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB) | Preview

Abstract

Amnesti merupakan salah satu jalan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan pemberontakan atau pidana politik lainnya yang berdampak terhadap negara dan masyarakat. Hingga saat ini di Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 Pasal 14 ayat (2) dan Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1954 pasal 1 tentang Amnesti dan Abolisi, tidak ada disebutkan batasan atau jenis tindak pidana yang dapat diberikan amnesti, di dalam hukum pidana Islam membagi pidana pada tiga jenis (hudud, ta’zir, qishash). Yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan presiden dalam memberikan amnesti saat ini di Indonesia dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap kewenangan presiden dalam memberikan amnesti. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan yuridis-normatif/doktrinal, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis konten dan dengan logika berpikir secara komparatif-deduktif. Di dalam sejarah Islam saat penaklukan kota Mekah, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan pengampunan kepada para pemberontak, begitu pula dengan para khalifah-khalifah setelahnya, di Indonesia saat ini belum ada peraturan baru yang mengatur amnesti secara khusus layaknya grasi, sehingga pemberian amnesti sangat sulit diberikan pada konteks saat ini, mengingat UU yang berlaku saat ini sudah tidak layak untuk diterapkan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar amnesti merupakan hak, namun dalam fiqh siyasah amnesti merupakan kewajiban bagi seorang kepala negara selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, setiap pemaafan yang diberikan, dilakukan demi mencapai satu tujuan, yakni menciptakan kemashlahatan yang lebih besar. Pemberian amnesti yang dilakukan oleh presiden saat ini sudah sesuai dengan ketentuan fiqh siyasah, karena konsep amnesti dalam Undang-Undang dan konsep pengampunan dalam fiqh siyasah sama-sama diadasarkan demi kepentingan negara yang menyangkut dengan kepentingan manusia dan tercapainya kemashlahatan ummat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Sinta Kartika Putri Sinta
Date Deposited: 30 Apr 2021 03:35
Last Modified: 30 Apr 2021 03:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17072

Actions (login required)

View Item
View Item