Anita Rizki, 200105017 (2024) Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Minimum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
![[thumbnail of Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Minimum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi anita rizkii.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Beragam pandangan dan perdebatan terkait putusan ini mendorong dilakukan tinjauan siyasah syar’iyyah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan analisis dan evaluasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan perspektif Islam. Adapun rumusan masalah penelitian yaitu bagaimana landasan yuridis dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimum calon Presiden dan Wakil Presiden dan bagaimana tinjauan siyasah syar’iyyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait usia minimum calon Presiden dan calon wakil Presiden. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemimpin berusia di bawah empat puluh tahun tidak bertentangan dengan siyasah syar’iyyah, selama pemimpin tersebut memiliki track record yang baik serta terhindar dari politik dagang sapi atau jual beli kekuasaan. Dalam siyasah syar’iyyah syarat umur tidak disebutkan secara spesifik, apabila telah baligh dan mempunyai kapabilitas, integritas, dan kredibilitas maka boleh menjadi pemimpin. Dalam sejarah Islam tercatat pemimpin yang berumur di bawah empat puluh tahun seperti Umar Bin Abdul Aziz dan Harun Ar-Rasyid. Namun, terkait peraturan dalam undang-undang yang menyatakan batas usia minimal empat puluh tahun juga tidak salah karena memang biasanya manusia secara umum dapat dikatakan matang pada usia empat puluh tahun.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Anita Rizki Anita |
Date Deposited: | 10 Sep 2024 02:08 |
Last Modified: | 10 Sep 2024 02:08 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38935 |