Syahriman, 140105106 (2024) Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dan Wilāyah Al- Madzhâlim (Perbandingan Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dan Wilāyah Al-Madzhâlim Dalam Sistem Ketatanegaraan). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dan Wilāyah Al- Madzhâlim (Perbandingan Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dan Wilāyah Al-Madzhâlim Dalam Sistem Ketatanegaraan)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Syahriman.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Dalam sistem ketatanegaraan Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksanakan oleh sebuah Lembaga Mahkamah Konstitusi Sedangkan dalam ketatanegaraan Islam, kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh lembaga Wilāyah Al-Madzhâlim yang mempunyai fungsi dan kewenangannya masing dalam lembaga peradilan. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apakah fungsi dan kewenangan antara lembaga Mahkamah Konstitusi dengan lembaga Wilāyah Al-Madzhâlim itu sama dan dari segi kedudukanya. Dengan menggunakan metode penelitian deskptif- komporatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini dapat di simpulkan bahwa lembaga Mahkamah Konstitusi dan Wilāyah Al- Madzhâlim yang merupakan kedua-dunya lembaga tinggi Negara terkhusus lembaga tinggi dalam lingkungan peradilan yang mana mempunyai kewenangan yang berbeda antara fungsi dan kewenangannya yaitu lembaga Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan hanya menyelesaikan perkara seperti penyelesaian sengketa pemilu, jucual review undang-undang membubarkan partai politik dll sedangkan lembaga Wilāyah Al-Madzhâlim mempunyai kewenangan yaitu menyelesaikan sengketa seperti mengawasi tingkah laku penguasa dan keluarganya serta mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran serta ketidakjujuran, memeriksa dan mengontrol kecurangan pejabat dan pegawai yang bertanggung jawab atas pungutan uang negara, mengembalikan hak-hak rakyat dll. Mahkamah Konstitusi dan Wilāyah Al-Madzhâlim mempunyai kedudukan yang sama dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) 200 Religion (Agama) > 297 Islam 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Syahriman Syahriman |
Date Deposited: | 28 Oct 2024 02:39 |
Last Modified: | 28 Oct 2024 02:39 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39940 |