Cut Rizky Meutia, 210101027 (2025) Dalil-dalil Poligami di Aceh (Studi Putusan Mahkamah Syar’iyyah di Aceh Tahun 2021-2024). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Dalil-dalil Poligami di Aceh]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Cut Rizky Meutia, 210101027, FSH, HK, 085224967725.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
![[thumbnail of Dalil-dalil Poligami di Aceh]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Cut Rizky Meutia, 210101027, Cover - BAB I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Dalil-dalil poligami adalah alasan-alasan para suami mengajukan permohonan izin poligami kepada majelis Hakim. Dalam putusan Nomor 184/Pdt.G/2021/MS.Lsm, Nomor 157/Pdt.G/2022/MS.Bir, Nomor 68/Pdt.G/2023/MS.Skm, Nomor 206/Pdt.G/2024/MS.Bna dan Nomor 229/Pdt.G/2024/MS.Sgi, terdapat dalil-dalil suami berpoligami. Maka dari itu, muncul pertanyaan apa saja dalil-dalil para suami memohon izin poligami dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis Hakim dalam memberikan izin pemohonan poligami. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dengan jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalil-dalil suami memohon izin poligami yaitu istri tidak mampu melayani suami terutama dalam memenuhi kebutuhan biologis dikarenakan dalam keadaan sakit, istri tidak dapat melahirkan keturunan, istri sudah menopause, niat membantu janda yang suaminya meninggal dunia serta sudah terlalu dekat dengan calon istri kedua. Kemudian dalil lainnya yang juga merupakan pemenuhan dari syarat kumulatif sudah mendapatkan persetujuan dari istri, adanya jaminan mampu menafkahi istri-istrinya dan anak-anaknya juga dapat berlaku adil. Pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor 184/Pdt.G/2021/MS.Lsm, Nomor 157/Pdt.G/2022/MS.Bir, Nomor 68/Pdt.G/2023/MS.Skm, Nomor 206/Pdt.G/2024/MS.Bna dan Nomor 229/Pdt.G/2024/MS.Sgi putusan akhir berdasarkan persetujuan dari istri pertama, serta jaminan bahwa suami mampu memenuhi kebutuhan hidup seluruh istri dan anak-anaknya. Dari paparan diatas disimpulkan bahwa dalil-dalil suami berpoligami dapat dikabulkan oleh majelis hakim jika adanya persetujuan dari istri pertama, adanya kepastian bahwa suami mampu dan adanya jaminan dapat berlaku adil, jika tidak maka permohonan izin poligami tidak dapat dikabulkan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.315 Poligami |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Cut Rizky Meutia |
Date Deposited: | 28 Apr 2025 03:26 |
Last Modified: | 28 Apr 2025 03:26 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44396 |