MUHAMMAD WISMANSYAH PUTRA, 160212069 (2022) KLASIFIKASI PERUSAHAAN FIKTIF/BODONG DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI RAPIDMINER. Other thesis, UIN AR-RANIRY BANDA ACEH.
![[thumbnail of KLASIFIKASI PERUSAHAAN FIKTIF/BODONG]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (12MB)
![[thumbnail of KLASIFIKASI PERUSAHAAN FIKTIF/BODONG]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi II.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (7MB)
Abstract
Perusahaan fiktif atau bodong merupakan fenomena yang kian marak di Indonesia, dengan modus operandi yang beragam dan seringkali sulit dikenali oleh masyarakat awam. Maraknya perusahaan semacam ini dipicu oleh kondisi lapangan kerja yang terbatas, sehingga masyarakat mudah tergiur oleh tawaran usaha yang menjanjikan. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU No. 21 Tahun 2011, yang berfungsi sebagai pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan. Data dari CNBC Indonesia menunjukkan bahwa pada Juli 2020, OJK menemukan 99 perusahaan fiktif/bodong, mayoritas bergerak di sektor perdagangan berjangka ilegal, penjualan langsung ilegal, dan investasi ilegal, termasuk cryptocurrency. Kerugian akibat aktivitas ini sepanjang 2007–2017 diperkirakan mencapai Rp105,81 triliun. Temuan ini menunjukkan urgensi pengawasan ketat serta edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang legal dan aman.
kata kunci: Perusahaan Fiktif/Bodong, Rapidminer
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System > 005 Computer Programming, Program & Data |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > S1 Pendidikan Teknologi Informasi |
Depositing User: | Muhammad Wismansyah Putra |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 02:27 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 02:27 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/45784 |